Evaluasi Tender Berdasarkan Dokumen Kontrak

Authors

  • Sam Wahyudi Winata
  • Surya Hermawan

DOI:

https://doi.org/10.9744/jdip.1.1.33-38

Keywords:

proses lelang, dokumen, kondisi umum, data teknis, durasi, komunikasi

Abstract

Suatu proyek yang berskala besar umumnya pasti melalui proses tender atau lelang yang didalamnya terdapat fase – fase
yang diakhiri oleh persetujuan dokumen kontrak sebelum dimulainya suatu proyek. Latar belakang dari penelitian ini adalah
dalam proses penyusunan dokumen sering ditemui berbagai macam permasalahan yang pada akhirnya berdampak secara
langsung pada saat pelaksanaan yang dapat merugikan berbagai pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur,
pengamatan dan kuesioner. Kuesioner tersebut dibagikan kepada responden sebanya 40 orang dengan menggunakan metode skala
likert yang akan dicari Relative Index dengan skala 0.2 (sangat tidak setuju) sampai dengan 1 (sangat setuju). Tujuan penelitian
ini untuk mencari penyebab masalah utama yang berkaitan pada proses penyusunan dan pemeriksaan dokumen kontrak dalam
tiga faktor permasalahan, agar dapat ditemukan solusi atau saran sebagai dasar pertimbangan dalam perencanaan dokumen
kontrak pada saat proses lelang. Dari hasil penelitian menggambarkan bahwa faktor permasalahan dapat dibagi menjadi tiga,
yaitu umum, teknis, dan komunikasi. Faktor dominan paling sering terjadi adalah masalah pada gambar perencanaan yang kurang
jelas (0.784), ditambah durasi lelang yang cukup singkat untuk memahami dan membuat penawaran (0.768). Selain hal tersebut,
spesifikasi atau rencana kerja syarat yang tidak jelas dan komunikasi antar berbagai pihak yang kurang bagus juga menjadi
masalah – masalah utama pada dokumen kontrak (0.768 & 0.768). Masalah – masalah tersebut seharusnya dapat diatasi dengan
meningkatkan ketepatan dan kesiapan dari perencanaan dan juga perlu untuk dibuatkan landasan apabila terjadi ketidaksesuaian
kontrak.

Downloads

Published

2023-09-15

How to Cite

Winata, S. W., & Hermawan, S. (2023). Evaluasi Tender Berdasarkan Dokumen Kontrak. Jurnal Dimensi Insinyur Profesional, 1(1), 33–38. https://doi.org/10.9744/jdip.1.1.33-38