Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Pinjaman Online Menggunakan Akun Orang Lain Berdasarkan Perspektif Hukum Positif
Keywords:
Pertanggungjawaban, Hukum Positif, pelaku , pinjolDOI:
https://doi.org/10.59435/jurdikum.v2i1.196Abstract
Perkembangan teknologi yang banyak membawa perubahan / globalisasi pada kemajuan suatu negara. Hal ini dibuktikan dengan banyak munculnya inovasi alat canggih yang dibuat untuk memudahkan segala aktivitas manusia. Namun selain membawa dampak positif juga dampak negatif ,dimana manusia hidupnya serba instan, cepat, dan efektif. Hal itu dikarenakan aktivitas manusia banyak bergantung kepada alat canggih yang tersedia. Salah satu inovasi canggih yaitu adanya fintech yang merupakan aplikasi dalam bidang jasa keuangan. Dengan adanya jenis sistem ini dapat memudahkan manusia untuk melakukan pinjam meminjam , penawaran ataupun jual beli tanpa harus terjalin kontak fisik. Tetapi dampak dari pinjam online ini , data pribadi kita mudah untuk dilacak oleh orang lain dan disalahgunakan. Hal itu perlu dipelajarin oleh manusia agar tetap waspada dalam melakukan sesuatu. Dalam aturan hukum terkait penyalahgunaan akun orang lain untuk melakukan pinjaman online ada yang sudah diatur, ada yang belum tergantung dengan bentuk penyalahgunaanya. Oleh karena itu dalam bnetuk pertanggungjawaban ini , kita sendiri yang dapat mewaspadai akan terjadinya hal hal buruk dalam akun pribadi kita
References
ANDRIYANA, Tina. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Data Pribadinya Diperjualbelikan Di Aplikasi Fintech. Diss. Fakultas Hukum.
Ariyani, Novi Dewi. "Pengalihan Tanggung Jawab Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Secara Online." UNJA Journal of Legal Studies 1.1 (2023): 236-251.
Hartati, Ralang. "Perlindungan Hukum Konsumen Nasabah Pinjaman Online Ilegal (Pinjol Ilegal)." Otentik's: Jurnal Hukum Kenotariatan 4.2 (2022): 167-185.
Siahaan, Ade Yuliany, and F. Fitriani. "Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perbuatan Penyalahgunaan KTP Orang Lain Untuk Pinjaman Online." Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia 2.4 (2023).
Wahyuningsih, Sri, and Sri Husnulwati. "KEKUATAN HUKUM DALAM KASUS PELANGGARAN HUKUM, YANG DILAKUKAN PIHAK PEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (PINJAMAN ONLINE)." JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT 10.2 (2022): 655-664.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2023 R. Anisatul Mukaromah Maudila, Rheza Firmansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.