Konsep Pelestarian Alam dan Budaya Pada Ruang Kreatif Ladaya oleh Seniman Ab Asmarandana Menuju Pusaka Saujana

Authors

  • Ahmad Qoshashih Program Studi Magister Tata Kelola Seni Pascasarjana Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51804/ijsd.v4i2.1931

Keywords:

seniman, ruang Kreatif, pusaka saujana

Abstract

Seorang seniman pada umumnya memiliki keunikan serta kebebasan dalam berkarya, pernyataan ini cukup umum diterima dengan asumsi bahwa kreatifitas sering kali lahir dari sebuah kebebasan untuk mengeluarkan ekspresi. Salah seorang seniman yang berdomisili di Tenggarong, Kutai Kartanegara, bernama Ab Asmarandana telah membuktikan dengan banyaknya karya-karya pertunjukan teater yang dia produksi. Di sisi lain, Ab Asmarandana tidak hanya memproduksi sebuah karya pertunjukan, ia juga menciptakan sebuah ruang kreatif di alam terbuka, dikatakan sebagai ruang kreatif karena aktifitas kreatif yang terjadi disana, salah satunya pertunjukan seni yang kemudian menjadi daya tarik serta memberikan kebermanfaatan lebih luas untuk masyarakat pada umumnya. Ruang kreatif itu diberi nama Ladaya (ladang budaya) yang kini menjadi ruang publik yang bisa di akses oleh siapapun yang ingin rekreasi dengan konsep alam terbuka. Namun proses pengelolaan yang dilakukan Ab Asmarandana dengan menggabungkan budaya dan alam, belum dikembangkan secara optimal. Tulisan ini memaparkan sebuah konsep pelestarian Pusaka Saujana yang merujuk pada piagam pelestarian pusaka saujana Indonesia tahun 2019. Konsep yang terdiri dari Pola pengelolaan lahan, Tata kehidupan, Arsitektur kawasan dan Bentukan alami, dengan mengoptimalkan potensi pusaka yang ada di Ladaya. Harapannya agar kemudian konsep ini bisa diterapkan guna mengembangkan ruang kreatif Ladaya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adhisakti, 2008, Kepekaan, Selera dan Kreasi dalam Kelola Kota Pusaka, Makalah disampaikan dalam Temu Pusaka 2008

Adishakti 2008 Monuments and Sites Division, Cultural Properties, Agency for Cultutal Affairs, Jepang (2003)

Ashworth, GJ. 1991. Heritage Planning: Conservation as management of change. Geo Press, the Netherlands.

Ayala, H, 1996, Resort ecoturism: A Paradigm for the 21st Century. Cornell Hotel and Restaurant Administration Quarterly, Vol 37, No. 5

Creswell, John W. 2019. Research Design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran, Cetakan IV. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Emzir. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.

Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI), 2003, Indonesia Charter for Heritage Conservation, Jakarta - Indonesia.

Mashuri, 2011, majalah ilmiah. Konsep Pelestarian Pusaka Saujana Di Kawasan Lembah Bada

Platcer dan Rossler 1995 dalam Adishakti 2008

Tadhasi, Suzuki 2009, https://www.scot-suzukicompany.com/en/scot.php

Wight, P.1993, Ecotourism: Ethics or Eco-sell? Journal of Travel Research, Vol.31, No.9

Downloads

Published

2022-07-31

Issue

Section

Articles