Main Article Content

Mutiara Sari Pratiwi

Abstract

Perubahan sistem pendidikan akibat pandemi covid-19 telah menghasilkan kebijakan baru dalam proses pembelajaran dengan bantuan teknologi canggih dan perangkat internet. Meskipun internet dan teknologi bukanlah hal baru dan asing bagi masyarakat Indonesia, namun tidak dapat dipungkiri bahwa kemampuan penggunaan alat-alat teknologi di Indonesia belum sepenuhnya terdistribusi, terutama bagi para lansia dan sekolah-sekolah di daerah tertentu. Oleh karena itu, pada kenyataannya di masa covid-19 ini masih ada proses pembelajaran dengan hanya memberikan tugas melalui aplikasi chat WhatsApp tanpa ada interaksi tatap muka melalui Gmeet atau Zoom. Hal yang sama dialami oleh guru di SMA Negeri 82 Jakarta dan mempengaruhi kualitas kinerja yang dihasilkan guru. Agar berbanding lurus antara kinerja guru dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah, maka guru sebagai sumber daya manusia utama dalam organisasi harus berkompeten dengan memenuhi berbagai kompetensi penilaian. Untuk meningkatkan kompetensi guru perlu memahami pemanfaatan teknologi, motivasi dan kepuasan kerja sebagai pendorong untuk melahirkan semangat kerja guru dalam melaksanakan pekerjaannya.

Article Details

Section
Articles