Praktik Jasa Pemasangan Kawat Gigi oleh Tukang Gigi Menurut Etika Bisnis Islam

  • Akbar Fathurrahman Muhammad Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.
  • Encep Abdul Rojak Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.
  • Intan Manggala Wijayanti Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.
Keywords: Etika Bisnis, Praktik Tukang Gigi, kawat Gigi

Abstract

Abstrak. Dalam agama Islam setiap manusia diperbolehkan melakukan bisnis namun harus selalu memikirkan keadilan bagi orang lain, serta  mengedepankan kejujuran dan keadilan agar mencapai tujuan bisnis yang  berkah dan diridhoi Allah. Salah satu contoh permasalahan  yang terjadi praktik tukang gigi di jalan Hos Tjokroaminoto Kota Bandung yang menjalakan praktik tukang giginya tidak memiliki kompetensi dibidangnya untuk melakukan prosedur ini mereka tidak mempunyai latar belakang pendidikan medis dan izin yang sesuai dengan peraturan serta undang-undang kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui bagaimana praktik  Tukang Gigi di jalan Hos Tjokroaminoto Kota Bandung dan megetahui analisis etika bisnis Islam terhadap praktik pemasangan kawat gigi oleh tukang gigi di jalan hos tjokroaminoto kota bandung. Peneltian ini mengunakan pendekatan kualitatif Jenis penelitian yang digunakan penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, Studi pustaka dan dokumentasi yang berlokasi di jalan hos tjokroaminoto. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat menunjukkan bahwa praktik tukang gigi di jalan hos tjokroaminoto kota bandung melakukan praktik diluar kewenangannya seperti memasang kawat gigi seharusnya tukang gigi hanya mempunyai kompetensi dan wewenang memasang gigi palsu atau tiruan lepasan dari akrilik yang sudah tertulis  dalam undang-undang kementrian kesehatan nomor 39 Tahun 2014 Pasal 6 ayat (1). Ditinjau dari etika bisnis Islam, Dari kelima prinsip etika bisnis Islam praktik pemasangan kawat gigi oleh tukang gigi  melanggar tiga prinsip yaitu keseimbangan (Equilibrium), kehendak bebas (Free Will), kebenaran (Kebajikan dan Kejujuran).

Abstrack. in Islam, every human being is allowed to do business but must always think about justice for others, as well as promote honesty and fairness to achieve business goals that are blessed and blessed by Allah. One example of a problem what happened was a dental practice on Jalan Hos Tjokroaminoto, Bandung City, who carried out their dental practice, did not have the competence in their field to carry out this procedure, they did not have a medical education background and permits by health regulations, and laws that had been set by the government. this study aims to find out how dental artisans practice at Hos Tjokroaminoto Street, Bandung. This research uses a qualitative approach. The type of research used is field research. Data collection techniques in the form of observation, interviews, literature, and documentation are located on Hos Tjokroaminoto Street. The data analysis technique used is data reduction, data presentation, and conclusion. The results of this study indicate that the practice of dental artisans in Hos Tjokroaminoto Street, Bandung City, carries out practices outside their authority, such as installing braces. Dental artisans only have the competence and authority to install dentures or removable acrylic dentures. What has been written in the Ministry of Health Law number 39 of 2014 Article 6 paragraph (1). Judging from Islamic business ethics, of the five principles of Islamic business ethics, the practice of installing braces by dentists violates three principles, namely balance (equilibrium), free will (free will), and truth (virtue and honesty).

References

Muh Arifin Drg, ‘Perbedaan Antara Tingkat Motivasi Dan Tingkat Pengetahuan Perawatan Ortodonti Cekat Pada Pasien Di Klinik Ppdgs Ortodonti Fkg’, 2012, 1993, hlm 1.Djaslim S. Intisari Pemasaran dan Unsur-unsur Pemasaran. Bandung: Linda Karya; 2003.
[2] Maratus Solehah, ‘Trend Penggunaan Kawat Gigi Dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Keluarga (Studi Kasus Remaja Di Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Ka’, 2019, hlm4A. Shimp T. Periklanan Promosi: Aspek Tambahan Komunikasi Pemasaran Terpadu. 5th ed. Jakarta: Erlangga; 2000.
[3] Solehah, ‘Trend Penggunaan Kawat Gigi Dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Keluarga (Studi Kasus Remaja Di Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Ka’, 2019,. Hlm 12
[4] Yusuf Ambrullah, ‘Perspektif Hukum Islam Terhadap Transaksi Pemasangan Kawat Gigi (Behel) Di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya’, 2011.
[5] Elida Elfi; Nuriani Barus, ‘Pengawasan Dinas Kesehatan Kota Padang Terhadap Praktik Tukang Gigi Yang Melampaui Batas Kewenangan’, hlm.4
[6] Elida Elfi; Nuriani Barus, ‘Implementasi Etika Bisnis Islam (Studi Pada Rumah Makan Wong Solo Medan)’, hlm 127.
[7] Elida Elfi; Nuriani Barus, ‘Implementasi Etika Bisnis Islam (Studi Pada Rumah Makan Wong Solo Medan)’, hlm 131.
Published
2023-08-06