Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Emas Online di Tokopedia

  • Hilda Fauziah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Iwan Permana Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Zia Firdaus Nuzula Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Tokopedia, Emas, Jual Beli

Abstract

Abstrak. Dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh jual beli emas online pada fitur Tokopedia Emas dengan pembayarannya secara tidak langsung melainkan metode pembayarannya memakai transfer antar bank, GoPay dan lain lain, dengan minimal harga Rp. 10.000 pada Tokopedia Emas, namun dalam praktiknya ketika pengguna tidak melakukan transaksi dalam jangka 6 bulan, maka pihak Tokopedia akan menutup akun pengguna. Permasalahannya dirumuskan dalam bentuk rumusan masalah seperti bagaimana praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas. Dengan tujuan untuk mengetahui praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas. Dalam hasil penelitian ini adalah pelaksanaan jual beli emas online dalam fitur Tokopedia Emas adalah pengguna harus log in terlebih dahulu, dan melakukan pembayaran pengguna bisa memilih metode pembayaran, jika pengguna ingin melakukan penjualan emas di Tokopedia saldo penjualan emas akan otomatis masuk nomor rekening bank pengguna. Dari analisis diatas maka dapat disimpulkan bahwa jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas tersebut, dalam hukum Islam parktiknya sudah sesuai dengan hukum Islam. Pada zaman Rasulullah emas dijadikan sebagai alat tukar dalam jual beli, dan pada zaman modern ini sekarang emas dijadikan sebagai investasi atau simpanan harta.

Abstract. In this study, it was motivated by buying and selling gold online on the Tokopedia Gold feature with indirect payments but the payment method uses interbank transfers, GoPay and others, with a minimum price of Rp. 10,000 on Tokopedia Gold, but in practice when the user does not make a transaction within 6 months, Tokopedia will close the user's account. The problem isĀ  formulated in the form of a problem formulation such as how the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Emas feature, and how the Islamic law review the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature. With the aim of knowing the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature, and to find out the review of Islamic law on the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature. In the result of this study, the implementation of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature is that users must log in first, and make payments users can choose a payment method, if users want to sell gold on Tokopedia, the gold sales balance will automatically enter the user's bank account number. From the analysis above, it can be concluded that buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature, in Islamic law, is in accordance with Islamic law. In the time of the Prophet gold was used as a medium of exchange in buying and selling, and in modern times now gold is used as an investment or treasure store.

References

Mevianti Nur Rahma, I. H. (2021). Status Kepemilikan Emas Virtual di Aplikasi Shoppe Perspektif Fatwa DSN-MUI Tentang Jual Beli Emas Tidak Tunai. Journal of Sharia and Economic, 90-91.
[2]. Sukmayanti, A. (2020). Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Akad Pada E-Commerce Studi Kasus Tokopedia. Jurnal Ar-Ribu, 115.
[3]. Syamsiah Nur, M. A. (2022). Invesstasi Emas Online pada Aplikasi Marketplace Tokopedia dalam Perspektif Fiqh Muamlah. AL-KHIYAR: Jurnal Bidang Muamalah dan Ekonomi Islam, 158.
[4]. Tidak Tunai, F. D.-M.-M. (2020, Maret). ditbinganis.badilag.net. Diambil kembali dari https://ditbinganis.badlig.net/ekonomisyariah/dokumen_kompilasi/81.pdf
[5]. Tokopedia. (2023, Maret 17). Tokopedia Emas. Diambil kembali dari https://www.tokopedia.com
Published
2023-08-04