Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pencapaian bentuk dari nilai-nilai maqashid syariah terhadap sistem kinerja tenaga kependidikan yang berada di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia. Dengan upaya menganalisis nilai-nilai maqashid syariah tersebut agar bagaimana dapat terimplementasi dalam dunia kerja, terlebih khususnya dalam lingkup tenaga kerja pendidikan di FIAI UII terhadap para mahasiswa/i, pegawai dosen dan para pegawai-pegawai lainnya. Selain itu, dalam penelitian ini juga melihat faktor pendukung dan penghambat dalam mencapai maqashid syariah. Jenis Metode yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan normatif yuridis yang menggunakan paradigma kritis berdasarkan pandangan Islam dan paradigma spiritualis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan cara wawancara dan observasi. Analisis data kami lakukan dengan cara deskriptif kualitatif dan mengumpulkan Sumber data dari sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian yang kerap kami lakukan, dengan munculnya istilah maqashid syariah indeks (msi) memang merupakan bagian dari suatu kajian ekonomi islam. Akan tetapi bukan berarti pembahasan hanya dalam perspektif perbankan saja, maqashid syariah indeks ini juga  dapat menjadikan acuan sebagai ikhtiar menjadi muslim yang profetik dalam menjalankan kewajiban kita dan mempunyai rasa tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Karena dalam islam sendiri telah mengajarkan untuk bertanggung jawab atas yang dikerjakan, sebab islam adalah agama solusi yang tepat untuk memutuskan suatu perkara.

Keywords

Maqashid Syariah Maqashid Syariah Indeks Kinerja Tenaga Kependidikan FIAI

Article Details

References

  1. Almaududy, Mhd Rois, Dari Rasulullah untuk Pendidik: Meneladani Pendidikan ala
  2. Aplikasi Lidwa/Ensiklopedi Hadits. Tersedia di Microsoft Windows dan Android
  3. Bustanul Arifin, "Eksistensi Maqasid al-Shari'ah Imam al-Syathiby Dalam
  4. Evi Mutia & Nastha Musfirah, “Pendekatan Maqashid Shariah Index Sebagai
  5. https://almanhaj.or.id/3595-membantu-kesulitan-sesama-muslim-dan-menuntut-
  6. ilmu-jalan-menuju-surga-1.html diakses pada tanggal 27 April 2013.
  7. Jasser Auda.” IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, 7(1), (2017): 143.
  8. Kasdi, A., Maqasyid Syari’ah Perspektif Pemikiran Imam Syatibi dalam Kitab Al-
  9. Maqashid Shariah Dalam Memunculkan Indirect Stakeholder Yang Terlupakan. NISBAH: JURNAL PERBANKAN SYARIAH, 4(2), (2019): 113, https://www.unida.ac.id/ojs/JN/article/view/1559.
  10. Muwafaqat. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 5(1), (2016): 46, http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/article/view/693.
  11. Pengukuran Kinerja Perbankan Syariah di Asia Tenggara,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 14(2), (2017): 185, http://jaki.ui.ac.id/index.php/home/article/download/793/793.
  12. Perkembangan Hukum Ekonomi Syari'ah," AT-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah 3.2, (2015): 75-99, nb http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib/article/view/2089.Rasulullah demi melahirkan Generasi terbaik, Solo: Tinta Medina, 2018.
  13. Roy, Muhammad, Ushul Fiqih Madzhab Aristoteles: Pelacakan Logika Aristoteles dalam Qiyas Ushul Fiqih, (Yogyakarta: Safiria, 2004).
  14. Purwanto, Muhammad Roy, “Nalar Qur’ani al-Syâfi’i dalam Pembentukan Metodologi Hukum: Telaah Terhadap konsep Qiyas”, dalam An-Nur: Jurnal Studi Islam, Vol. 1, No.1, September 2004.
  15. Purwanto, Muhammad Roy, “Different Qiraat and Its Implication in Differerent Opinion of Islamic Jurisprudence”, dalam Jurnal al-Mawarid, Vol. 8. Nomor 2. 2013.
  16. Purwanto, Muhammad Roy, Dekonstruksi Teori Hukum Islam: Kritik terhadap Konsep Mashlahah Najmuddin al-Thufi. (Yogyakarta: Kaukaba, 2014).
  17. Purwanto, Muhammad Roy, “Kritik Terhadap Konsep Mashlahah Najm Ad-Din At-Tufi”, dalam MADANIAVol. 19, No. 1, Juni 2015.
  18. Purwanto, Muhammad Roy, Teori Hukum Islam dan Multikulturalisme (Jombang: Pustaka Tebuireng, 2016).
  19. Purwanto, Muhammad Roy, Filsafat Yunani dalam Ushul Fiqh (Yogyakarta: Kaukaba, 2016).
  20. Purwanto, Muhammad Roy dan Johari, Perubahan Fatwa Hukum dalam Pandangan Ibn Qayyim al-Jauziyyah (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2017).
  21. Purwanto, Muhammad Roy, Pemikiran Imam al-Syafi’i dalam Kitab al-Risalah tentang Qiyas dan Perkembangannya dalam Ushul Fiqh, (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2017.
  22. Purwanto, Muhammad Roy, Reformulasi Konsep Mashlahah sebagai Dasar dalam Ijtihad Istishlahi (Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2017)
  23. Septyan, K., & Julianto, W. Pengembangan Indeks Pengungkapan Dengan
  24. Sidiq, S. “Maqasid Syari‟ ah & Tantangan Modernitas: Sebuah Telaah Pemikiran
  25. Wawancara dengan Eka, staf dekanat FIAI UII
  26. Wawancara dengan Mabdaul Basar, kepala bagian akademik dan SIM FIAI UII
  27. Wawancara dengan Roem Syibly, dosen FIAI UI