Published March 10, 2018 | Version v2
Journal article Open

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU AGAMA DALAM MENUMBUHKAN MINAT BELAJAR SISWA

  • 1. Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Majalengka

Description

Kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya. kompetensi guru merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melakasanakan profesi keguruannya. Sedangkan kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencahariaan dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan melalui pelatihan dan pendidikan sebelumnya. Seorang Guru Agama harus memiliki kompetensi profesional dalam mengajar yang diharapkan mampu meningkatkan minat belajar siswa, karena minat belajar menentukan terhadap keefektifan kondisi belajar-mengajar mereka, khususnya pada mata pelajaran PAI. Minat belajar adalah kecenderungan dan keinginan yang besar yang menyebabkan seseorang siswa tertarik dalam mengikuti materi pelajaran  dengan disertai perasaan senang.

 

Files

Nurudin (75-83).pdf

Files (651.7 kB)

Name Size Download all
md5:ea8bf7b65cca3bb41c700c0df0a76038
651.7 kB Preview Download