Analisis Standar Pelayanan Rekam Medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang

Dinda Hanifah, Tri Niswati Utami, Nuraini Nuraini

Abstract


Berdasarkan survei pendahuluan pada bulan maret 2022 diketahui bahwa beberapa petugas rekam medis merangkap tugas, seperti petugas bagian coding, indexing rawat inap dan rawat jalan merangkap kerjanya sebagai tim BPJS. Permasalahan lain yaitu pemulangan status pasien masih manual di buku expedisi dan pengembalian status pasien yang tidak tepat waktu.Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data ini dilakukan dengan wawancara yang menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan terbuka. Penelitian dilakukan di RSUD Kotapinang pada bagian rekam medis. Sumber informasi dalam penelitian ini sebanyak 15 (lima belas) orang Dari penelitian yang telah dilakukan, disimpulkan keterbatasan SDM dibagian rekam medis RSUD dikarenakan sedikitnya lulusan rekam medis. Keterlambatan penyerahan dokumen dikarenakan belum lengkapnya dokumen rekam medis sehingga terjadi lembur pada bagian coding dan indexing. Pemulangan status pasien di Rumah Sakit Kotapinang masih menggunakan metode manual di buku expedisi. Saran yang dapat diberikan adalah Pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan dibagian rekam medis. Perlu Mengupayakan peningkatan bagian rekam medis untuk menilai kelengkapan pengisian rekam medis dan pengembalian status rekam medis tepat waktu.


Keywords


Pendaftaran; Assembling; Coding/indexing; Filling

Full Text:

PDF

References


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/Menkes/PER/ III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit.

Menurut Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009.

Permenkes No. 269/Menkes/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis

Departemen Kesehatan RI. 2006. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Revisi II, Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik.

Menteri Kesehatan, RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129/MENKES/SK/II/2008. Jakarrta : Presiden Republik Indonesia.

Budi, S.C. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media. 2011

Peraturan Menteri Kesehatan No.55 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis.

Febrianti, L. N. & Sugiarti, I. (2019). Kelengkapan Pengisian Formulir Laporan operasi Kasus Bedah obgyn Sebagai Alat Bukti Hukum. J. Manaj. Kesehatan. Indones. 7, 1–9.

Dindiati, N. Juniad, & Rasama. Gambaran Kinerja Petugas Rekam Medik Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Vol.2 .No.6/ Mei 2017.

Konsil Kedokteran Indonesia. (2006). Manual rekammedis. Jakarta: Anonim.

Rahmadiliyani, N. Kerahasiaan Rekam Medis di Rumah Sakit Aveciena Medika Martapura. Borneo. 2018.

Frenty. (2012) Analisis Sistem Pengelolaan Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang. 2012.

Sunaryo T.S., Sugiarsi S. 2014. Kajian Pemanfaatan Informasi pada Dokumen Rekam Medis Pasien Meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia.

Ganjar, T (2019). Analisis Kejadian Missfile Berkas Rekam Medis Rawat Jalan di Puskesmas Bangsalsari. Jurnal.

Siswati, S. (2013). Etika Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang- undang. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.




DOI: https://doi.org/10.51849/j-bikes.v2i2.33

Refbacks

  • There are currently no refbacks.