Peran Pemerintahan Desa dalam Melakukan Praktik Pembangunan Infrastruktur

Authors

  • Yusuf Adam Hilman Univeristas Muhammadiyah Ponorogo
  • Yusuf Redi Asmoro Universitas Muhammadiyah Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v1i2.10

Keywords:

pemerintahan desa, infrastruktur

Abstract

Peran pemerintahan desa sebagai pihak yang memiliki kewenangan dituntut supaya mampu melaksanakan amanat undang – undang, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui praktik pembangunan di desa, khususnya pembangunan di bidang infrastruktur, karena posisinya penting untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dalam rangka menunjang aktifitas ekonomi desa. Tujuan penelitian ingin melihat pemerintahan desa dalam menjalankan praktik. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan jenis data nya berupa data primer dan sekunder, seperti: wawancara, dokumentasi serta dokumen, data yang terkumpul kemudian di uji keabsahan, melalui teknik triangulasi. Hasil penelitian memperlihatkan peran pemerintahan desa dalam proses pembangunan Infrastruktur sangat efektif, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dan juga melaporkan kegiatan pembangunan secara transparan.

 

Author Biographies

Yusuf Adam Hilman, Univeristas Muhammadiyah Ponorogo

Ilmu Pemerintahan

Yusuf Redi Asmoro, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Ilmu Pemeirntahan

References

Djumiarti, T. (2005). Strategi Pengentasan Kemiskinan : Potret Keberhasilan Pembangunan. “Dialogue” JIAKP , 884 - 897.

Ginting, A. M. (2015). Pengaruh ketimpangan pembangunan antar wilayah terhadap kemiskinan di Indonesia 2004 - 2013. Kajian , 45 - 58.

Hadi, S. (2016). Pemeriksaan Keabsahan data penelitian kualitatif pada skripsi. Jurnal Ilmu Pendidikan , 74 - 79.

Huraerah, A. (2013). Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial Vol. , 3 - 13.

Junaid, I. (2016). Analisis Data Kualitatif dalam penelitian pariwisata. Jurnal Kepariwisataan , 59 - 74.

Kambo, G. A. (2015). Etnisitas dalam Otonomi Daerah. Journal The Politics , 1 - 8.

Labolo, M. (2017). Peluang dan Ancaman otonomi deasa pasca undang - undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja , 73 - 82.

Marbun, D., & Suryahadi, A. (2009). Keriteria Kemiskinan Konsumsi : Praktik di Indonesia dan beberapa Catatan. Jurnal Analisis Sosial , 19 - 30.

Nurjaman, R. (2015). Dinamika dan Problematika Implementasi Undang-Undang Desa: Pembelajaran dari Tiga Daerah di Jawa Barat. Jurnal Desentralisasi , 47 - 60.

Saraswati, R. (2014). Arah Politik Hukum Pengaturan Desa Ke Depan (Ius Constituendum). Masalah Masalah Hukum , 313 - 321.

Solikatun, Supono, Masruroh, Y., & Zuber, A. (2014). Kemiskinan dalam Pmebangunan. Jurnal Analisa Sosiologi , 70 - 90.

Statistik, B. P. (2020). Badan Pusat Statistik . Dipetik 2020, dari Badan Pusat Statistik : https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1119

Sugihan, P. D. (2019). Data Desa Sugihan . Wonogiri: Pemerintahan Desa Sugihan.

Susilo, W. H. (2010). Penelitian Kualitatif Aplikasi Pada Penelitian Ilmu Kesehatan. Jakarta: www.nulisbuku.com.

Syawie, M. (2011). Kemiskinan dan kesenjangan sosial. Sosio Informa , 213 - 219.

Wirutomo, P. (2010). Perang Melawan Kemiskinan. Jurnal Sosiologi Masyarakat , 1 - 10.

Murdiyanto. (2020). Hasil Wawancara.

Redi Asmoro, Y. (2020). Dokumentasi foto.

Sriyanto. (2020). Hasil Wawancara.

Suranto, D. (2019). Dokumentasi foto.

Widodo. (2020). Hasil Wawancara.

Downloads

Published

2020-07-31

How to Cite

Hilman, Y. A., & Asmoro, Y. R. (2020). Peran Pemerintahan Desa dalam Melakukan Praktik Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 1(2), 128–141. https://doi.org/10.47134/villages.v1i2.10