REKONSTRUKSI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP GURU DALAM MENDIDIK SISWA

Authors

  • Dedi Mulyadi SMPN 2 Panyingkiran Majalengka

DOI:

https://doi.org/10.31949/jpl.v3i2.1506

Keywords:

Perlindungan Anak, Guru, Mendidik Siswa

Abstract

Perlindungan hukum perlu diberikan kepada anak, karena mereka adalah bagian dari anggota masyarakat yang memiliki kemampuan secara fisik dan mental yang masih terbatas, namun dewasa ini undang-undang perlindungan anak dijadikan sebagai alat oleh orangtua siswa untuk melaporkan guru ke pihak berwajib ketika tidak menyenangi cara guru dalam mendidik siswanya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami rekonstruksi perlindungan anak terhadap guru dalam mendidik siswa dan untuk mengetahui dan memahami konsep guru dalam mendidik siswa dalam presfektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif

Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa Undang-undang perlindungan anak memberikan dampak terhadap guru dalam mendidik. Undang-undang perlindungan anak membuat guru harus mengubah pola didiknya.Guru berada pada posisi yang dilematis, antara tugas mulia menyalurkan ilmu pengetahuan dan perlakukan orang tua murid. Mereka dituntut untuk mampu menjadikan peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Namun saat guru berupaya untuk menegakkan kedisplinan, guru dihadang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Sehingga muncullah sikap apatis dan ketidakpedulian dari seorang guru terhadap tingkah laku murid karena mereka takut berhadapan dengan hukum walaupun undang-undang telah memberikan perlindungan kepadanya. Oleh sebab itu, pasal-pasal perlindungan  anak yang  membatasi ruang gerak guru dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah harus di rekronstruksi kembali.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-10-09

How to Cite

Mulyadi, Dedi. 2021. “REKONSTRUKSI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP GURU DALAM MENDIDIK SISWA”. Journal Presumption of Law 3 (2):221-36. https://doi.org/10.31949/jpl.v3i2.1506.