Upaya Yang Dapat Dilakukan Oleh Korban/ Pengguna Jalan Meminta Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Atas Terjadinya Kecelakaan Akibat Jalan Rusak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmadi Miru, 2011, Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Black, Henry C., 1989, Blacks Law Dictionary, Harvard: Harvard Publishing.
Nasution, AZ, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar, Jakarta: Diadit Media.
Nieuwenhuis, J.H., 1978, Hoofdstukken Verbintenissenrecht, Terjemahan, Surabaya: Universitas Airlangga.
Peter Mahmud Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media.
Sidabalok, Janus, 2010, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Soerjono Soekanto, 2004, Inventarisasi Dan Analisa Terhadap Perundang-Undangan Lalu Lintas, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan, Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dan Jakarta: CV. Rajawali.
Titik Triwulan T., Ismu Gunadi Widodo, 2011, Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia, Jakarta: Kencana.
DOI: https://doi.org/10.30596/edutech.v6i1.4393
Refbacks
- There are currently no refbacks.