Penegakan Hukum Tindak Pidanan Ilegal Fishing Di Wilayah Hukum Polda Banten Dan Dampaknya Terhadap Kerusakan Ekosistem Laut

  • Muhammad Adha Gifari Prodi Hukum Fakultas Ilmu Hukum
Keywords: Tindak Pidana, Tindak PIdana Illegal Fishing, Kerusakan Biota Laut, Penyidikan dan Penindakan

Abstract

Banten merupakan wilayah yang sangat strategis mengingat letak daerahnya berbatasan dengan ibu kota negara dan juga sebagai jembatan gerbang antara Jawa dan Sumatera. Sebagai wilayah daratan dengan luas 8.651,20 km2 yang dikelilingi tiga lautan besar yaitu laut Jawa dibagian utara, laut Selat Sunda dibagian barat, dan laut Hindia di bagian selatan. Sumber daya pada sektor perikanan merupakan salah satu sumber daya yang penting bagi hajat hidup masyarakat dan memiliki potensi dijadikan sebagai penggerak utama ekonomi nasional khususnya provinsi Banten. Ikan adalah sumber bahan pangan sehat berperan mendukung gerakan masyarakat sehat dalam rangka mengurangi beban penyakit sehingga dapat mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas. Tidak adanya ketentuan yang mengatur mengenai bentuk serta pembatasan diskresi oleh Kepolisian khususnya Direktorat Kepolisian Perairan Polda Banten membuat penanganan masalah Illegal Fishing di perairan laut Banten tidak menyentuh problem mendasar yang terjadi di tengah masyarakat. Lebih lanjut, diperlukan analisis mengenai apa saja bentuk penanganan dan sejauh mana batasan terhadap kewenangan yang dimiliki oleh Direktorat Kepolisian Perairan Polda Banten serta bagaimana kedudukan peraturan internal yang dibuat oleh kepolisian dalam upaya penanganan tindak pidana Illegal Fishing terkait dengan diskresi yang dimiliki oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten. Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan beberapa identifikasi permasalahan sebagai berikut: Bagaimana penegakan hukum oleh Direktorat Kepolisian Perairan Polda Banten dalam menangani Tindak Pidana Illegal Fishing? serta Bagaimana dampak Illegal Fishing terhadap kerusakan ekosistem laut di wilayah hukum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Banten? Jenis penelitian yang dipakai yakni penelitian hukum normatif yang disebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian jenis ini, terkadang hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norrna yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Keseluruhannya diharapkan untuk mendapatkan sebuah hasil kesimpulan yang akurat dalam memberikan solusi penanganan dan pendindakan hokum terhadap pelaku tibdak pidana Illegal Fising di wilayah Ditjen Polairud Provinsi Banten.

 

Published
2023-01-29