PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA KONTRAK DALAM UPAH MINIMUM PADA HOTEL KELAPA RETREAT & SPA DI JEMBRANA

  • Aggi Nugroho
  • I Wayan Wiryawan

Abstract

Adapun faktor yang belakangi terjadinya kemiskinan, lemahnya strukur sosial dan ekonomi, kurangnya kesempatan bekerja, pengecualian terhadap orang-orang yang memiliki tingkat perekonomian yang kurang kewaspadaan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan. Suatu perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak secara tidak langsung akan menjadi undang – undang bagi para pihak yang mengikatkan dirinya dan dalam membuat perjanjian harus beritikad baik. Berdasarkan uraian diatas, adapun permasalahan yang dibahas adalah Bagaimanakah perlindungan hukum bagi pekerja dalam pemberian upah yang tidak sesuai dengan UMK di Hotel Kelapa Retreat & SPA di Kabupaten Jembrana dan Bagaimanakah upaya hukum yang dilakukan pekerja  akibat mengalami upah dibawah UMK di Hotel Kelapa Retreat & SPA di Kabupaten Jembrana.
          Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode penelitian yuridis empiris, serta jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta pendekatan perundang-undangan.


Tujuan dari penelitian ini untuk memahami dan mengetahui pelaksanaan pengupahan yang di berikan terhadap tenaga kerja kontrak dan yang bekerja di Hotel kelapa retreat & SPA di Kabupaten Jembrana,
          Perlindungan hukum bagi pekerja kontrak yang menerima upah di bawah UMK di Hotel Kelapa Retreat & Spa, sistem pengupahan yang di terapkan tidak sesuai dengan peraturan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang berlaku sebagaimana mestinya di Kabupaten Jembrana.
Kata  Kunci :Pekerja, Perjanjian Kerja, Upah

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-06-17
How to Cite
NUGROHO, Aggi; WIRYAWAN, I Wayan. PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA KONTRAK DALAM UPAH MINIMUM PADA HOTEL KELAPA RETREAT & SPA DI JEMBRANA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 7, p. 1-13, june 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/50249>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KM.2019.v07.i07.p05.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>