BOOK REVIEW FIQH SOSIAL: PARADIGMA PEMBAHARU DUNIA PESANTREN
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas masyarakatnya beragama IIslam terbesar dunia selain negara Arab Saudi maupun negara Islam lainnya. Tak ayal jika pemerintah arab saudi memberikan porsi yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya perihal rukun Islam yang kelima yakni ibadah HAJI di Baitullah Makkah. Hal tersebut menjadi identitas yang khas tersendiri di agama Islam, meskipun agama-agama lain juga melakukan peribadatan hal serupa, namun tentunya disesuaikan dengan kadar masing-masing agama tersebut. Negara Islam di belahan timur tengah seperti mesir, sudan terkenal akan intelektual keagamaan yang mendalam seperti fiqh, tasawuf dan lain sebagainya.
Perkembangan fiqh pada zaman Kanjeng Rasul berpedoman pada Nash al-Qur’an dan apa yang dicontohkan oleh Kanjeng Rasul, karena beliau pada saat itu masih Sugeng—Hidup. Fiqh pada zaman tersebut masih terarah dan dipandu oleh Nabi Muhammad sehingga ketika terjadi suatu masalah atau peristiwa cepat diselesaikan dan mendapatkan jalan keluar yang diharapkan oleh individu maupun masyarakat pada saat itu juga. Seiring perkembagan zaman hingga munculnya beberapa ulama besar seperti Imam Syafi’i, Imam Hanafi, imam Ghozali, Imam Junaid al-Baghdadi, dan lain sebagainya, mereka merupakan salah satu dari sebagian besar ulama yang muncul seiring berkembangnya zaman pada saat itu.
Downloads
References
Penulis : Umdatul el Baroroh, Tutik Nurul Jannah
Penerbit : Pusat FISI IPMAFA Press
Cetakan : Kedua, 2017
Tebal : xx+152 halaman; 15,5x24 cm
ISBN : 978-602-18102-7-9
Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan bersama Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan awal publikasi di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.